BREAKING NEWS (2 JANUARI 2011)

Berbeda dengan situasi sebelumnya yang telah berlangsung sejak akhir tahun 2008, maka mulai awal bulan Januari 2011 situs Jendela Distribusi ini tidak dapat dipergunakan secara leluasa serta nyaman. Isi dari situs ini menjadi tidak mudah untuk anda baca.
Pengelola (Konsultan) situs Jendela Distribusi ini baru akan mengembalikan portal ini ke kondisi normalnya, hanya jika aspek keuangan/pembiayaan dari proyek pembuatan situs ini telah diselesaikan secara tuntas oleh PT PLN (Persero).

Jika anda bermaksud untuk menyampaikan keluhan atas kondisi situs ini, mohon tidak disampaikan kepada pengelola situs ini namun disampaikan langsung kepada penggagas dan penanggung-jawab secara substansial dari proyek portal ini, yaitu:
Ir. Harry Hartoyo Suharno, MM.MPM - Kepala Satuan Pengendalian Kinerja Korporat PT PLN (Persero), email: harry-hartoyo@pln.co.id.

CATATAN: Demi kepentingan masyarakat luas para pengguna dari situs ini, termasuk kepentingan ribuan staf & karyawan PT PLN (Persero) yang tersebar di segenap penjuru tanah air, Konsultan Pengelola tetap menjaga agar portal ini selalu online. Mohon maaf serta mohon maklum atas ketidak-nyamanan yang terjadi untuk sementara waktu, terima kasih.

Hasil Pencarian gardu+distribusi

Pola SCADA Bagian 5: Pengatur Distribusi – SPLN 109-5: 1996 – Bagian 1

STANDAR PERUSAHAAN UMUM LISTRIK NEGARASPLN 109-5: 1996 Lampiran Surat Keputusan Direksi PLN No.134.K/0594/DIR/1993, Tanggal 22 September 1993 Pola SCADABagian 5: Pengatur Distribusi DEPARTEMEN PERTAMBANGAN DAN ENERGIPERUSAHAAN UMUM LISTRIK NEGARAJL TRUNOJOYO MI/135 – KEBAYORAN BARU – JAKARTA Susunan Anggota Kelompok Pembakuan Bidang TransmisiBerdasarkan Surat Keputusan Direksi Perusahaan Umum Listrik NegaraNo.077/DIR/88 Tanggal 21 September 1988 DAFTAR ISI [...]

[ Baca selengkapnya ... ]

Hasil Pencarian gardu+distribusi

Pasal EnamKETENTUAN TEKNIS PEMASANGAN 12. SLTM Kabel Tanah Ketentuan dan persyaratan teknis pemasangan mengikuti standar kabel tanah JTM Pada umumnya kabel tanah untuk keperluan komunikasi atau isyarat yang dipasang sejajar dengan kabel tanah tenaga lisrik harus dipasang dengan jarak sejauh mungkin, misalnya dengan menempatkan pada sisi-sisi jalan yang berlainan. Apabila kabel-kabel tersebut di atas terletak [...]

[ Baca selengkapnya ... ]

Hasil Pencarian gardu+distribusi

6.8. Catu daya Harus disediakan transformator pemakaian sendiri, pengisi baterai, baterai 48 Vas minimal dengan kapasitas 50 Ah dan juga RTU dalam hal ini dilengkapi dengan sistem SCADA. 6.9. Peralatan utama selain kabel tanah Peralatan utama selain kabel tanah antara lain trafo arus, trafo tegangan, PMT, PMS, kubikel, rele, baterai, pengisi baterai dan kabel kontrol [...]

[ Baca selengkapnya ... ]

Hasil Pencarian gardu+distribusi

Pasal DuaDEFINISI 3. Definisi 3.1. Sambungan Tenaga Listrik (SL) Sambungan Sambungan Tenaga Listrik (SL) ialah penghantar di bawah atau di atas tanah termasuk peralatannya sebagai bagian instalasi PLN vang merupakan sambungan antara jaringan tenaga listrik milik PLN dengan instalasi pelanggan untuk menyalurkan tenaga lisrik. 3.2. Titik penyambungan Titik penyambungan ialah titik pada jaringan tenaga listrik [...]

[ Baca selengkapnya ... ]

Hasil Pencarian gardu+distribusi

STANDAR PERUSAHAAN UMUM LISTRIK NEGARASPLN 56-3-1: 1996 Lampiran Surat Keputusan Direksi PLN No.097.K/0594/DIR/96, Tanggal 2 Oktober 1996 Sambungan Tenaga Listrik Tegangan MenengahDiatas 8 MNA s/d 60 MVA Bagian 1:Saluran Kabel di Bawah Tanah DEPARTEMEN PERTAMBANGAN DAN ENERGIPERUSAHAAN UMUM LISTRIK NEGARAJL TRUNOJOYO MI/135 – KEBAYORAN BARU – JAKARTA Susunan Anggota Kelompok Kerja Sistem 20 kV diatas [...]

[ Baca selengkapnya ... ]

Halaman 5 dari 12« Pertama...«34567»10...Terakhir »
formula bisnis