Acuan – SK & SE Direksi
Gudang Pengetahuan – Daftar Dokumen SK & SE Direksi PT PLN (Persero)
Berikut ini adalah daftar dokumen Surat Edaran (SE) dan Surat keputusan (SK) Direksi PT PLN (Persero) yang telah menjadi koleksi dari Jendela Distribusi. Jika kondisi dokumen aslinya dalam kondisi baik, maka artikelnya dilengkapi dengan link untuk men-download dokumen aslinya. Namun jika kondisi dokumen aslinya tidak baik, maka link untuk men-download dokumen aslinya tidak disediakan.
- SE 002E 2006 – Petunjuk Penetapan Target Susut Distribusi bagi Cabang Area Jaringan Ranting dan Unit Jaringan
- SK 092 2005 Pedoman Keselamatan Kerja di Lingkungan PT PLN
Alternatif artikel yang menarik lainnya:
- Korean DAS For Reducing Interruption Time KEPCO – Bagian 17
Slide 46/p> Slide 47 Slide 48 Slide sebelumnya Slide berikutnya Kembali ke daftar isi artikel ini Download dokumen dari artikel ini - New Techniques for Dynamic Relay Testing – Bagian 18
Slide 49 Slide 50 Slide 51 Slide 52 Slide sebelumnya Kembali ke daftar isi artikel ini Download dokumen dari artikel ini - Reliability Improvement (KEPCO) – Bagian 15
Slide 40 Slide 41 Slide 42 Slide sebelumnya Slide berikutnya Kembali ke daftar isi artikel ini Download dokumen dari artikel ini - Tingkat Jaminan Sistem Tenaga Listrik, Bagian 2: Sistem Distribusi – SPLN 68-2: 1986 – Bagian 7
17.2. SKTM Pada SKTM “keluar” tanpa penyebab yang 48,24% yang terdiri dari 2 kemungkinan yaitu: (a) salah-langkah dan (b) beban-lebih sehingga: λ SKTM(F) = 0,209(F) + (a)(F) + (b)(F)= 0,209 + 0,048 + 0,023 ***)= 0,280 kali/km/tahun ***) Pemadaman karena beban-lebih 61,5 kali/tahun, sedang panjang SKTM 2640,722 km. Untuk menetapkan λ SKTM(T), ditetapkan (a)(T) dan (b)(T) masing-masing 10% (0,021) sehingga: SKTM(T) - Panduan Registrasi Secara Online ke Jendela Distribusi
Panduan ini menjelaskan tentang proses registrasi secara online, yang berlaku bagi anda yang kebetulan menerima undangan untuk melakukan registrasi secara online dari lokasi-lokasi tertentu. Kebijakan Umum Kebijakan umum yang diberlakukan oleh manajemen Jendela Distribusi adalah bahwa keanggotaan di portal Jendela Distribusi ini adalah terbatas pada para staf dan karyawan di lingkungan unit-unit kerja PT PLN (Persero). Namun

