FAQ
Sejauh ini, pertanyaan yang paling sering dikemukakan oleh para anggota Jendela Distribusi adalah mengenai keanggotaan di portal ini. Berikut ini adalah penjelasannya:
Keanggotaan di Portal Jendela Distribusi
- Bagaimana caranya agar saya bisa menjadi pengguna aktif dari portal ini?
- Anda harus lebih dahulu terdaftar secara resmi menjadi anggota (member) dari portal Jendela Distribusi
- Adakah persyaratan untuk mendaftarkan menjadi anggota portal ini?
- Ada. Anda harus benar-benar staf/karyawan PT PLN (Persero), atau mantan staf/karyawan PT PLN (Persero), atau relasi dekat dari PT PLN (Persero). Dan untuk memastikan eligibilitas anda, kebenaran data tentang diri anda harus disahkan (di-endorsed) oleh pejabat PT PLN (Persero). Administrator dari portal Jendela Distribusi tidak melayani pendaftaran langsung dari seorang calon anggota portal.
- Siapa yang bisa dihubungi, jika saya akan mendaftarkan diri menjadi anggota portal Jendela Distribusi ini?
- Silakan menghubungi Manajer Perencanaan PT PLN Distribusi Jawa-Barat & Banten, Ir. Hernadi Buhron, di alamat email
. - Data apa yang diperlukan untuk melakukan pendaftaran ini?
- Nama anda, unit PT PLN di mana anda bertugas & posisi/jabatan anda, serta alamat email anda.
- Bagaimana saya bisa mengetahui bahwa saya sudah terdaftar menjadi anggota portal?
- Sejauh mendapat instruksi resmi dari pejabat PT PLN (Persero) yang berwenang, Administrator portal akan mendaftarkan diri anda ke dalam portal. Lalu, anda akan menerima pemberitahuan dari Administrator, melalui alamat email yang anda daftarkan. Pada email tersebut, akan diinformasikan data login anda, yaitu username dan password. Sejak saat itu, anda sudah bisa menggunakan seluruh fasilitas yang ada di portal ini.
- Jika saya tidak menjadi anggota portal, apakah saya masih dapat menggunakan portal ini?
- Bisa. Sampai saat ini, portal ini terbuka bagi publik untuk mengakses koleksi informasi yang tersedia di portal ini. Namun hanya anggota portal yang dapat memberikan komentar dan terlibat dalam diskusi yang terjadi di dalam portal ini.
Catatan: kebijakan ini setiap saat bisa diubah oleh manajemen PT PLN (Persero), sebagai pemilik dari portal ini.
Informasi Yang Relevan Lainnya
- Panduan penggunaan portal Jendela Distribusi
- Panduan login dan logout
- Profile anggota dan panduan mengganti password
- Panduan memberikan tanggapan dan melakukan diskusi
- Panduan mengakses Jendela Distribusi dengan perangkat seluler
- Jenis-jenis updates di portal Jendela Distribusi
- Panduan cara berlangganan updates
Alternatif artikel yang menarik lainnya:
- Introduction to Business Planning Process – Bagian 9
Slide 22 Slide 23 Slide 24 Slide sebelumnya Slide berikutnya Kembali ke daftar isi artikel ini Download dokumen dari artikel ini - Application Guide for On-Load Tap-Changers Pedoman Penerapan Pengubah Sadapan Berbeban – SPLN 18B: 1979 – Bagian 2
INTERNATIONAL ELECTROTECHNICAL COMMISSIONAPPLICATION GUIDE FOR ON-LOAD TAP-CHANGERS FOREWORD The formal decisions or agreements of the IEC on technical matters, prepared by Technical Committees on which all the National Committees having a special interest therein are represented, express, as nearly as possible, an international consensus of opinion on the subjects dealt with. They have the form of recommendations for - Kawat Fleksibel Kembar Dua dan Tiga Berisolasi PVC Tegangan Pengenal 300/300 Volt (NYZ/NYD) – SPLN 42-4: 1992 – Bagian 5
Pasal TujuhKARAKTERISTIK KABEL 13. Kuat Hantar Arus (KHA) Kuat hantar arus maksimum didasarkan pada daya hantar arus secara terus menerus pada suhu penghantar tidak melebihi 70°C. Nilai arus yang tercantum dalam Tabel I kolom 10 dan 11 berlaku untuk kawat-kawat fleksibel kembar 2 dan 3 berisolasi PVC di dalam ruangan dengan suhu sekitar maksimum 3°C dan 40°C. 14. Ukuran dan Konstruksi 14.1. Kabel - Kabel Pilin Tanah Berisolasi XLPE dan Berselubung PE/PVC dengan Tegangan Pengenal 12/20 (24) kV – SPLN 43-5-1: 1995 – Bagian 9
34. Uji Jenis Listrik 34.1. Uji jenis listrik dilakukan pada contoh kabel utuh panjang antara 10 sampai dengan 15 meter. Uji listrik ini harus dilakukan terhadap semua inti. 34.2. Pengujian listrik harus dilakukan secara berurutan pada contoh uji yang sama, kecuali (c) dapat dilakukan pada contoh uji berbeda. Contoh uji baru dapat digunakan untuk pengujian butir (f) setelah contoh uji mengalami - Peta Tegangan Sistem Distribusi Sewaktu Gangguan Hubung Singkat 2
Status artikel: BELUM FINAL, HARUS DILENGKAPI LAGI DENGAN TEKS DESKRIPTIF Teks deskriptifnya masih harus dibuat lebih dahulu oleh tim PT PLN (Persero). Catatan: Materi ini tersedia dalam bentuk spreadsheet Microsoft Excel, yang sudah dapat di-download di bawah ini.Demi efisiensi selama proses download-nya, dokumen spreadsheet ini tersedia dalam kondisi terkompres, dalam format file ZIP. Besarnya ukuran file:

