STANDAR PERUSAHAAN UMUM LISTRIK NEGARA
SPLN 100-2: 1993
Lampiran Surat Keputusan Direksi PLN No. 043.K/0594/DIR/93, Tanggal 19 April 1993
Saluran Udara Tegangan Tinggi
Pembebanan Penyangga Saluran Udara
Bagian II: Pengaruh Angin Dan Suhu
DEPARTEMEN PERTAMBANGAN DAN ENERGI
PERUSAHAAN UMUM LISTRIK NEGARA
JALAN TRUNOJOYO M1/135 – KEBAYORAN BARU – JAKARTA
Susunan Anggota Kelompok Pembakuan Bidang Transmisi
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perusahaan Umum Listrik Negara
No. 077/DIR/88 Tanggal 21 September 1988

Susunan Anggota Kelompok Kerja Saluran Udara Tegangan Tinggi
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pusat Penyelidikan Masalah Kelistrikan
No. 004.K/494/PPMK/92 Tanggal 9 (???)

DAFTAR ISI
Pasal Satu: Ruang Lingkup dan Tujuan
1. Ruang Lingkup
2. Tujuan
Pasal Dua: Definisi
3. Definisi
3.1. Kekasaran Tanah
3.2. Kecepatan Angin Meteorologi (V)
3.3. Kecepatan Angin Maksimum Tahunan (Vm)
Pasal Tiga: Asumsi Pembebanan
4. Asumsi Pembebanan
4.1. Asumsi Angin Kencang
4.1.1. Penentuan kecepatan angin kencang Vm
4.1.2. Kecepatan angin acuan (VR) untuk desain
4.1.3. Koefisien kekasaran tanah KR
4.1.4. Suhu yang bertepatan
4.2. Asumsi Suhu Rendah
5. Satuan Aksi Angin Pada Bagian dari Saluran Udara
Pasal Empat: Beban Pada Penyangga
6. Beban pada Penyangga
6.1. Pengaruh Angin pada Konduktor
6.2. Pengaruh Angin pada Isolator
6.3. Pengaruh Angin pada Penyangganya Sendiri
6.3.1. Menara siku penampang bujur sangkar
6.3.2. Menara yang terbuat dari elemen silindris berdiameter besar
7. Pembebanan Uji
Gambar 1a: Kekasaran tanah A
Gambar 1b: Kekasaran tanah B
Gambar 1c: Kekasaran tanah C
Gambar 1d: Kekasaran tanah D
Gambar 2: Penentuan panjang semu 2 Lm dari dua rentangan yang berdekatan
Gambar 3: Faktor hembusan dari isolator dan menara Gi, GT
Gambar 4: Definisi perbandingan kekakuan
Gambar 5: Koefisien tarikan normal keseluruhan untuk
menara bujur sangkar
Gambar 6: Koefisien tarikan normal keseluruhan untuk menara bujur sangkar
Gambar 7: Nilai CxTc sebagai fungsi dari bilangan Reynolds Re
Lampiran A: Penentuan Kecepatan Angin Acuan Secara Meteorologi
Lampiran B: Gradien Kecepatan Angin
Lampiran C: Pengukuran Suhu dan Interprestasinya
Lampiran D-1: Suhu Minimum dan Kecepatan Angin Maksimum Meteorologi
Lampiran D-2: Tabel Distribusi Suhu Minimum dan Kecepatan Angin Maksimum
Jawa (1961 – 1989)
Lampiran D-3: Grafik Distribusi Suhu Udara Minimum Jawa (1961 – 1989)
Lampiran D-4: Grafik Distribusi Kecepatan Angin Maksimum Jawa (1971 – 1989)
Lampiran D-5: Tabel Distribusi Suhu Minimum dan Kecepatan Angin Maksimum Sumatra (1961 – 1989)
Lampiran E-1: Estimasi Berat Tower
Alternatif artikel yang menarik lainnya:
- Kasus dan Solusi di Wilayah Distribusi Sumatra
Kolom tanggapan di halaman ini merupakan tempat bagi anda untuk mengungkapkan kasus-kasus, masalah dan kendala-kendala yang pernah atau sedang anda hadapi di lapangan, khusus yang menyangkut wilayah distribusi Sumatra. Atau, jika anda ingin sharing tentang solusi atas masalah-masalah di bidang ini, silakan menuliskan di sini pula. Untuk memahami mengapa halaman ini disediakan bagi anda, silakan membaca - Pembumian Netral Sistem 20 kV Dengan Lebih Dari Satu Sumber – SPLN 88: 1991 – Bagian 9
LAMPIRAN 2PENGARUH PEMBUMIAN NETRAL SISTEM 20 KV 3-KAWATTERHADAP PROTEKSI GANGGUAN TANAH DAN BAHAYA SENTUHANANTARA SUTM DAN SUTR YANG ADA DI BAWAHNYA Dalam standar pembumian netral sistem 20 kV dengan lebih dari satu sumber disebutkan bahwa jika sistem 20 kV dibumikan di dua sumber, maka tahanan pembumian masing-masing sumber adalah 8052. Lagipula jika karena sesuatu hal kedua - Pola SCADA Bagian 1 – SPLN 109-1: 1996 – Bagian 10
Pasal Dua BelasHUBUNGAN KERJA 33. Hubungan Kerja antara Pengatur Untuk menjaga mutu dan kontinyuitas pelayanan listrik, maka Pengatur Regional dan Pengatur Subregional mempurryai hubungan kerja dengan Pengatur Distribusi yang termasuk dalam daerah wewenangnya. Pasal Tiga BelasTELEINFORMASI 34. Teleinformasi Informasi dasar tentang sistem tenaga listrik diperoleh dari pemaniauan status peralatan dan pengukuran besaran listrik pada pusat-pusat listrik dan gardu induk. Informasi yang dikumpulkan - Sambungan Tenaga Listrik Tegangan Menengah Diatas 8 MNA s/d 60 MVA Bagian 1: Saluran Kabel Dibawah Tanah – SPLN 56-3-1: 1996 – Bagian 1
STANDAR PERUSAHAAN UMUM LISTRIK NEGARASPLN 56-3-1: 1996 Lampiran Surat Keputusan Direksi PLN No.097.K/0594/DIR/96, Tanggal 2 Oktober 1996 Sambungan Tenaga Listrik Tegangan MenengahDiatas 8 MNA s/d 60 MVA Bagian 1:Saluran Kabel di Bawah Tanah DEPARTEMEN PERTAMBANGAN DAN ENERGIPERUSAHAAN UMUM LISTRIK NEGARAJL TRUNOJOYO MI/135 – KEBAYORAN BARU – JAKARTA Susunan Anggota Kelompok Kerja Sistem 20 kV diatas 8 MVABerdasarkan Surat Keputusan - Pemeliharaan JTM, JTR dan Gardu Distribusi – Bagian 6
Slide 13 Slide 14 Slide 15 Slide sebelumnya Slide berikutnya Kembali ke daftar isi artikel ini Download dokumen Power Point dari artikel ini


Berikan tanggapan
Anda harus logged in untuk memberikan tanggapan.