STANDAR PERUSAHAAN UMUM LISTRIK NEGARA
SPLN 41-10 : 1991

Lampiran Surat Keputusan Direksi PLN No. 063.K/0594/DIR/1991, Tanggal 5 Juli 1991

Penghantar Aluminium Paduan Berselubung Polietilen Ikat Silang (AAAC-S)

DEPARTEMEN PERTAMBANGAN DAN ENERGI
PERUSAHAAN UMUM LISTRIK NEGARA
JALAN TRUNOJOYO No. 135 – KEBAYORAN BARU – JAKARTA 12160

Disusun oleh:
1) Kelompok Pembakuan Bidang Distribusi
Dengan Surat Keputusan Direksi Perusahaan Umum Listrik Negara
No. 076/DIR/88 Tanggal 21 September 1988
2) Kelompok Kerja Kabel Listrik pada Jaringan Distribusi
Dengan Surat Keputusan Kepala Pusat Penyelidikan Masalah Kelistrikan
No. 22/LMK/1989 Tanggal 3 April 1989

Diterbitkan oleh:
PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO)
Jln. Trunojoyo No. 135 – Kebayoran Baru
JAKARTA 12160
1991

Susunan Anggota Kelompok Pembakuan Bidang Distribusi
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perusahaan Umum Listrik Negara
No. 076/DIR/88 Tanggal 21 September 1988

01. Kepala Dinas Pembakuan, Pusat Penyelidikan Masalah Kelistrikan (ex-officio) (*) : Sebagai Ketua, Anggota Tetap
02. Masgunarto Budiman, MSc. : Sebagai Ketua Harian, Anggota Tetap
03. Ir. Agus Djumhana : Sebagai Sekretaris, Merangkap Anggota Tetap
04. Ir. Bambang Irawadi : Sebagai Wakil Sekretaris, Anggota Tetap
05. Ir. Hasim Soerotaroeno : Sebagai Anggota Tetap
06. Ir. Sambodho Sumani : Sebagai Anggota Tetap
07. Ir. Soemarto Soedirman : Sebagai Anggota Tetap
08. Ir. Adiwardojo Warsito : Sebagai Anggota Tetap
09. Ir. Alfian Helmy Hasvim : Sebagai Anggota Tetap
10. Ir. Hartoyo : Sebagai Anggota Tetap
11. Ir. Didik Djarwanto : Sebagai Anggota Tetap
12. Ir. Soenyoto : Sebagai Anggota Tetap
13. Ir. Samiudin : Sebagai Anggota Tetap
14. Ir. J. Soekarto : Sebagai Anggota Tetap
15. Ir. Soenarjo Sastrosewojo : Sebagai Anggota Tetap
16. Ir. Soenarjo Sastrosewojo : Sebagai Anggota Tetap
17. Ir. Hoedojo : Sebagai Anggota Tetap
18. Ir. Soetopo Sabar : Sebagai Anggota Tetap
19. Ir. Rahardjo : Sebagai Anggota Tetap
20. Ir. Pieter Mabikafola : Sebagai Anggota Tetap
  (*) Dipl.Ing. Th. H. Lumbantoruan

Susunan Anggota Kelompok Kerja Kabel Listrik
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pusat Penyelidikan Masalah Kelistrikan
No. 22/LMK/89 Tanggal 3 April 1989

01. Masgunarto Budiman, MSc. : Sebagai Ketua, merangkap Anggota
02. Ir. Soewarno : Sebagai Sekretaris, merangkap Anggota
03. Ir. Rosid : Sebagai Anggota
04. Ir. Hoedojo : Sebagai Anggota
05. Soenoto, M.Eng. : Sebagai Anggota
06. Ir. Achmad Sudjana : Sebagai Anggota
07. Ir. M. Agus Djumhana : Sebagai Anggota
08. Ir. Bambang Irawadi : Sebagai Anggota
09. Ir. Asyraf Donovan : Sebagai Anggota
10. Ir. Bosar Tampubolon : Sebagai Anggota
11. Ir. Ariyono Gunadi : Sebagai Anggota
12. Ir. Masrul : Sebagai Anggota
13. Ir. Eddy Djatmiko : Sebagai Anggota
14. Ir. Adi Subagio : Sebagai Anggota

DAFTAR ISI

Pasal Satu: Ruang Lingkup dan Tujuan

Pasal Dua: Penggunaan

Pasal Tiga: Definisi

Pasal Empat: Penandaan

Pasal Lima: Persyaratan Konstruksi

Pasal Enam: Persyaratan Bahan

Pasal Tujuh: Karakteristik Pengantar Berselubung

Pasal Delapan: Pengujian

Pasal Sembilan: Kemasan

Gambar: Penandaan pada selubung

Tabel 1: Spesifikasi uji

Tabel 2: Konstruksi & KNA penghantar berselubung AAAC-S

Kembali ke daftar isi artikel ini
Download dokumen PDF dari artikel ini (maaf, belum tersedia)