7.
PLTD Kecil
7.1.
Lahan PLTD
Lahan tanah untuk PLTD disediakan dengan persyaratan sebagai berikut:
7.1.1.
Luas lahan sedikitnya 100 x 200 m2 untuk SPD 250 kW dan 150 x 200 m2 untuk SPD 1000 kW dengan perincian untuk:

Catatan: Lihat catatan di bawah Sub-ayat 6.1.1.
7.1.2.
Letak lahan dekat dengan pusat beban dan memperhitungkan prasarana dan saran angkutan bahan bakar dan minyak pelumas serta mempertimbangkan perencanaan kota.
7.1.3.
Bebas banjir dan mempunyai kekuatan tanah yang memadai.
7.1.4.
Letak lahan terhadap pemukiman harus memperhitungkan syarat-syarat kebisingan terhadap lingkungan.
7.2.
Bangunan PLTD
Spesifikasi utama bangunan PLTD adalah sebagai berikut:
7.2.1.
Bangunan berdinding dan beratap dari bahan yang tidak mudah terbakar.
7.2.2.
Bentuk bangunan teri dari ruang utama dan dua ruang sayap, selanjutnya dibagi-bagi dalam sedikitnya 7 buah petak (bay), hingga setiap SPD memperoleh satu petak. SPD dipasang di ruang utama. Satu ruang sayap untuk peralatan bantu (auxiliary equipments) dan ruang sayap lainnya untuk peralatan listrik.
7.2.3.
Kedudukan mesin harus tegak lurus terhadap sumbu memanjang atap gedung.
7.2.4.
Tangki harian minyak pelumas di dalam bangunan PLTD.
7.2.5.
Tinggi bangunan harus memperhitungkan ventilasi udara yang cukup.
7.2.6.
Bangunan harus memperhitungkan syarat-syarat kebisingan.
7.2.7.
Bangunan harus mempunyai ruang untuk pemeliharaan, sedikitnya satu petak.
Alternatif artikel yang menarik lainnya:
- Kasus dan Solusi tentang Acuan – Standar Nasional Indonesia (SNI)
Kolom tanggapan di halaman ini merupakan tempat bagi anda untuk mengungkapkan kasus-kasus, masalah dan kendala-kendala yang pernah atau sedang anda hadapi di lapangan, khusus yang menyangkut tentang acuan – Standar Nasional Indonesia (SNI). Atau, jika anda ingin sharing tentang solusi atas masalah-masalah di bidang ini, silakan menuliskan di sini pula. Untuk memahami mengapa halaman ini disediakan - Tingkat Jaminan Sistem Tenaga Listrik Bagian 1 – SPLN 68-1B: 1986 – Bagian 10
Bagian Ayat 18, butir b (Lanjutan 1) Seperti diketahui pusat-pusat listrik di seluruh Jawa telah dihubungkan satu sama lain dengan jaringan 150 kV sehingga merupakan “grid” (kisi), kecuali beberapa penyulang (feeder) saja yang radial, a.l. jurusan Cilacap dan Banyuwangi. Jaringan 66 kV pada umumnya masih banyak yang radial. Bilamana pada jaringan 150 kV telah membentuk “kisi” - Pemanfaatan Infrastruktur Jaringan Distribusi untuk Bisnis Telematika – Bagian 1
Materi dari Forum Distribusi 2007 (Denpasar, 31 Oktober – 1 Nopember 2007) Pemanfaatan Infrastruktur Jaringan Distribusi untuk Bisnis TelematikaOleh: Ir. Demdem R Sukada DAFTAR ISI Slide 1: Pemanfaatan Infrastruktur Jaringan Distribusi untuk Bisnis Telematika Slide 2: Pemanfaatan Infrastruktur Jaringan Distribusi untuk Bisnis Telematika Slide 3: Pemanfaatan Infrastruktur Jaringan Distribusi untuk Bisnis Telematika Slide 4: Pemanfaatan Infrastruktur Jaringan Distribusi untuk Bisnis Telematika Slide - Kabel Pilin Tanah Berisolasi XLPE dan Berselubung PE/PVC dengan Tegangan Pengenal 12/20 (24) kV – SPLN 43-5-1: 1995 – Bagian 3
KABEL PILIN TANAH BERISOLASI XLPE DAN BERSELUBUNG PE/PVCDENGAN TEGANGAN PENGENAL 12/20 (24) kV Pasal SatuRUANG LINGKUP DAN TUJUAN 1. Ruang Lingkup Standar ini berlaku untuk kabel pilin udara berisolasi XLPE dan berselubung PE atau PVC, dengan tegangan pengenal 12/20 kV, untuk instalasi tetap di dalam atau di atas tanah. Penghantarnya terdiri dari kawat yang dipilin bulat dipadatkan dari tembaga polos - Introduction of Distribution Operation Technology KEPCO – Bagian 1
Introduction of Distribution Operation TechnologyOleh: Central Education Institute – KEPCO DAFTAR ISI Slide 1: Introduction of Distribution Operation Technology KEPCO Slide 2: Introduction of Distribution Operation Technology KEPCO Slide 3: Introduction of Distribution Operation Technology KEPCO Slide 4: Introduction of Distribution Operation Technology KEPCO Slide 5: Introduction of Distribution Operation Technology KEPCO Slide 6: Introduction of Distribution Operation Technology KEPCO Slide 7: Introduction


Berikan tanggapan
Anda harus logged in untuk memberikan tanggapan.