Pasal Enam
KODE PENGENAL DAN PENANDAAN
10. Kode Pengenal
Isolator pada Tabel 1 ditandai dengan huruf U, yang menyatakan jenis kap dan pin yang diikuti suatu bilangan yang menyatakan beban gagal mekanik atau elektromekanik, dalam kiloNewton. Huruf B berikutnya menyatakan kopling bola dan sendi, serta huruf S atau L yang menyatakan spasi pendek atau panjang.
Isolator dengan berjarak rambat panjang untuk kawasan terpolusi ditandai dengan huruf akhir P.
11. Penandaan
11.1. Penandaan pada Isolator
Isolator ditandai pada bahan isolasinya dengan kode pengenalnya sesuai Tabel 1 ditambah merek dagang pabrikan dan tahun pembuatan. Tanda ini harus jelas terbaca dan tak dapat dihapus. Tanda itu harus tercetak pada bagian bahan isolasinya dan atau pada bagian kapnya.
11.2. Penandaan pada Kemasan
- Kode pengenal isolator (beban gagal mekanis dan jarak rambat minimum)
- Merek dagang pabrikan
- Tahun pembuatan
Pasal Tujuh
PENGGUNAAN
12. Penggunaan
Penggunaan isolator jenis kap dan pin disesuaikan dengan tingkat polusi dimana isolator itu akan dipasang (sesuai
SPLN 10-3B: “Tingkat intensitas sehubungan dengan pedoman pemilihan isolator”).
Pasal Delapan
PEMAKAIAN SELONGSONG SENG
13. Pemakaian Selongsong Seng
Untuk menghindari tejadinya korosi pin pada kawasan terpolusi sedang, berat dan sangat berat maka perlu dipasang selongsong seng pada pin isolator. Material selongsong seng harus seng murni dengan kemurnian tidak kurang dan 99,7%.
Selongsong seng harus dileburkan ke batang pin di bagian perbatasan antara semen dan batang pin tanpa sela diantaranya.
Alternatif artikel yang menarik lainnya:
- Penghantar Aluminium Paduan Berselubung Polietilen Ikat Silang (AAAC-S) – SPLN 41-10 : 1991 – Bagian 5
Pasal DelapanPENGUJIAN 23. Penghantar berselubung harus diuji sesuai dengan yang tercantum dalam Tabel I berikut: Tabel 1: Spesifikasi uji Pasal SembilanKEMASAN 24. Pengemasan Penghantar berselubung harus dikemas secara baik dan aman, digulung dalam drum yang kuat dengan standar panjang tertentu serta dilindungi dari gangguan mekanis selama transportasi, penanganan dan penyimpanan. 25. Panjang Kabel Standar Panjang kabel dalam drum standar direkomendasikan sebagai berikut: 300 m, 500 - Pola SCADA Bagian 5: Pengatur Distribusi – SPLN 109-5: 1996 – Bagian 13
Lampiran B (Lanjutan 5) Penyulang 20 kV Penyulang 20 kV Kembali ke daftar isi artikel ini Download dokumen PDF dari artikel ini - Pola SCADA Bagian 5: Pengatur Distribusi – SPLN 109-5: 1996 – Bagian 10
Lampiran B (Lanjutan 2) Bus Section 20 kV Bus Section 20 kV Bus Coupler 20 kV Kembali ke daftar isi artikel ini Download dokumen PDF dari artikel ini - Pola SCADA Bagian 5: Pengatur Distribusi – SPLN 109-5: 1996 – Bagian 19
Lampiran C (Lanjutan) B. KODE PERALATAN / ALARM Kode kelompok peralatan terdiri dari 3 karakter, menyatakan nama kelompok peralatan/alarm. Kode kelompok peralatan/alarm dinyatakan dengan susunan sebagai berikut : H H H Contoh : - Kode peralatan- Kode peraiatan : LBS: Load Breaker Switch Tabel 2: Contoh Kode Peralatan/Alarm C. KODE NAMA LOKASI Kode nama lokasi terdiri dari 5 karakter yang menyatakan tempat lokasi nama peralatan yang - Power Quality Sub-committee Meeting – Bagian 2
Materi dari 17th AESIEAP Technical Committee and Subcommittees Meeting (Kuching, Sarawak, Malaysia, 10th-14th August 2004) Slide 1 Slide 2 Slide 3 Slide berikutnya Kembali ke daftar isi dari artikel ini Download dokumen Power Point dari artikel ini


Berikan tanggapan
Anda harus logged in untuk memberikan tanggapan.